Guru adalah penyandang profesi, karena itu guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Guru profesional adalah guru yang berperan sebagai subyek, bukan sebagai objek.
Berdasarkan Permendiknas No 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; guru dituntut untuk mempunyai empat kompetensi, yaitu pedagogik; Kepribadian; Sosial; dan Profesional.
Kompetensi utama yang perlu dimiliki guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik yaitu menguasai pengetahuan dan mempunyai kemampuan untuk mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar di kelas. Dalam Ilmu Kependidikan dikenal adanya 8 ketrampilan dasar mengajar. Turney mengemukakan 8 ketrampilan dasar mengajar yang harus dikuasai guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang efesien dan efektif.
Kedelapan keterampilan itu adalah; Ketrampilan bertanya; Ketrampilan memberikan penguatan kepada siswa; Ketrampilan mengadakan variasi dalam cara mengajar dan penggunaan media/alat pembelajaran; Ketrampilan menjelaskan; Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran; Ketrampilan membimbing diskusi kelompok kecil; Ketrampilan mengelola kelas, dan Ketrampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Dalam perkembangannya, profesionalitas guru menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan cara berlatih dan belajar mandiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran, seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memilih metode atau model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas.
Sudah banyak model pembelajaran inovatif yang ada dan seyogyanya guru mencoba untuk menggunakannya dalam setiap proses pembelajaran dan bila perlu mengadakan penelitian (PTK) terhadap model pembelajaran inovatif yang baru dipraktekkannya untuk melihat apakah ada perbedaan hasil belajar siswa dari sebelum melakukan model pembelajaran inovatif dan sesudahnya.
Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan siswa mendapatkan pembelajaran yang bermakna dan memberikan kesan yang mendalam pada siswa, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupannya kelak di masyarakat.Guru yang profesional dalam bidangnya, seharusnya dapat menyajikan proses pembelajaran secara menyenangkan bagi siswa, sehingga dapat memotivasi belajar siswa.
Keberanian seorang guru dalam berinovasi dan mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar akan berpengaruh secara langsung terhadap prestasi belajar siswa, juga akan membentuk karakter guru menjadi lebih kreatif, sehingga tidak hanya akan berdampak pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana pembelajaran yang menyenangkan.
Seorang guru yang mempunyai tingkat profesional tinggi terhadap profesinya sebagai pendidik akan mempunyai semangat kerja yang tinggi pula. Hal ini didorong oleh cita-cita dan harapan yang ingin dicapainya. Sebaliknya seorang guru yang rendah tingkat profesioanalitasnya sebagai pendidik akan cenderung melakukan aktifitas profesinya dengan motivasi yang kurang dan tidak bersemangat.
Untuk menentukan kadar profesionalitas guru harus melalui proses pembinaan yang bertahap dan berkesinambungan baik secara formal maupun informal, melalui kegiatan yang bermanfaat untuk menambah wawasan di bidangnya sebagai pendidik, antara lain pendidikan dan pelatihan(Diklat), seminar, lokakarya, dan diskusi ilmiah lainnya.Secara individual guru juga dapat melakukan pengembangan pribadi (personal development) baik melalui KKG atau MGMP.
Bagi penyandang profesi guru, mari kita tingkatkan profesionalitas dan kinerja kita sebagai guru yang profesional dengan terus berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga profesionalitas dan kinerja kita nantinya dapat menghasilkan peserta didik dan anak bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Mengukur Profesionalitas Profesi Guru
Minggu, 24 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
nah gini dunk...
baguuus... :)
insyaAllah bermanfaat bgt bwt kita2 para calon guru.... :)
Posting Komentar